BONE – Di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, rumah Ibu Rosmina kini diberi penanda resmi setelah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129.
Prasasti dipasang pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, bagian dari rangkaian kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.
Meskipun sederhana, pemasangan prasasti memberi arti pada pekerjaan yang telah dilaksanakan sehingga rumah tersebut tercatat sebagai titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Prasasti itu kelak diharapkan menjadi penanda yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa ketika kegiatan TMMD nanti selesai.(Red/Cn).





