BONE – Sebuah prasasti kini dipasang di hunian baru milik Rosnawati di Desa Mallusetasi sebagai wujud pengarsipan proses pembangunan yang berlangsung di desa itu.
Prasasti dipasang setelah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hampir rampung, berfungsi sebagai identitas permanen bahwa rumah tersebut dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pekerjaan pemasangan dan penyelesaian tahap akhir sasaran fisik di Desa Mallusetasi dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), menandai berakhirnya rangkaian pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.
Selain sebagai penanda, prasasti menjadi dokumentasi yang memungkinkan generasi mendatang mengetahui bahwa rumah tersebut lahir dari sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.
Keberadaan prasasti menegaskan pesan bahwa pembangunan tidak hanya berhenti pada fisik, melainkan juga harus meninggalkan catatan yang memberi inspirasi kebersamaan di masa mendatang.(Red/Ns).





