BONE – Sebuah prasasti kini terpasang di rumah Bapak Bella, Desa Pattuku, sebagai tanda berakhirnya seluruh rangkaian perbaikan hunian yang berlangsung di tempat itu.
Penempatan prasasti merupakan bagian dari pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang dipasang pada rumah penerima manfaat tersebut.
Prasasti mempunyai fungsi sederhana namun berarti: selain mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan, keberadaannya memberi keterangan bahwa rumah itu termasuk salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Bagi lingkungan setempat, tanda pada bangunan membantu mengenali jejak kegiatan. Dengan adanya prasasti, pembangunan tidak berhenti sebagai pekerjaan fisik yang selesai, melainkan meninggalkan catatan yang melekat pada rumah penerima manfaat.
Rumah Bapak Bella menjadi contoh bagaimana proses pembangunan berlangsung dari tahap awal sampai prasasti menjadi penanda akhir bahwa perbaikan hunian pernah dilakukan di lokasi tersebut.(Red/Wr)





