BONE – Sebuah prasasti kini melekat pada rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku sebagai penanda keterkaitan bangunan tersebut dengan pelaksanaan TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pembuatan prasasti di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).
Pemasangan penanda ini menunjukkan bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah memasuki bagian akhir dari rangkaian pekerjaan.
Prasasti dipasang untuk menjadi identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus memberi keterangan mengenai rumah penerima manfaat dari kegiatan tersebut.
Dengan penanda permanen, masyarakat yang melihat bangunan dapat mengetahui bahwa rumah itu termasuk sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129.
Dalam jangka panjang, tanda sederhana tersebut akan menjadi catatan fisik yang menetap di lokasi, mengingatkan perubahan hunian warga dan menyimpan jejak pelaksanaan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)





