BONE – Di Mallusetasi, prasasti dipasang pada salah satu rumah untuk menandai momen ketika berbagai pihak bergotong royong menghadirkan hunian yang lebih layak.
Prasasti tersebut dipasang menjelang penyelesaian seluruh pekerjaan pada rumah milik Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sekaligus menjadi identitas rumah dan penanda sejarah pembangunan yang lahir dari kebersamaan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pembuatan prasasti diselesaikan pada Rabu (5/8/2026) berbarengan dengan tahapan akhir pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone; ini melengkapi bangunan yang kini memberikan rasa aman dan nyaman bagi penerima manfaat.
Menurut warga, nilai yang tertulis pada prasasti jauh melampaui sekadar material karena menjadi bukti bahwa kepedulian pernah tumbuh di tempat itu dan mengajarkan bahwa gotong royong meninggalkan warisan yang dikenang.
Ketika rumah itu nanti sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, prasasti akan tetap berdiri sebagai saksi bahwa perubahan besar bermula dari kepedulian banyak pihak terhadap satu keluarga di desa tersebut.(Red/Cn).





