BONE – Di Desa Mallusetasi, pemasangan prasasti pada rumah yang direnovasi menjadi bukti visual kebersamaan, kepedulian, dan kerja kolektif yang mengubah kehidupan sebuah keluarga.
Prasasti yang dipasang di rumah Rosnawati menjadi identitas permanen atas pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Warga melihat penanda itu sebagai tanda bahwa setiap hasil pembangunan menyimpan sejarah yang pantas diingat, bukan sekadar dinikmati.
Pemasangan prasasti diselesaikan pada Rabu (5/8/2026) setelah seluruh tahapan pembangunan memasuki fase akhir. Penanda tersebut mencatat kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, dan warga yang bersama-sama menghadirkan hunian lebih layak.
Hadirnya prasasti menumbuhkan kebanggaan karena menjadi simbol bahwa desa mereka pernah menjadi tempat lahirnya semangat gotong royong yang membuahkan manfaat nyata. Nilai itu diyakini akan terus hidup dari generasi ke generasi.
Ukuran prasasti sederhana, namun maknanya luas. Prasasti ini menjadi pengingat bahwa pembangunan yang meninggalkan jejak kebersamaan akan selalu terpatri dalam ingatan masyarakat.(Red/Cn).





