BONE – Sebuah prasasti kini menempel pada rumah milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, dimaksudkan untuk menyimpan jejak sejarah meski bangunan berubah.
Menjelang selesainya pembangunan, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pembuatan prasasti sebagai identitas resmi rumah penerima manfaat.
Pemasangan prasasti dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026). Prasasti mencantumkan bahwa pembangunan rumah tersebut merupakan hasil sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.
Keberadaan penanda diharapkan menjadi referensi bagi masyarakat tentang sejarah pembangunan desa dan pengingat bahwa perubahan sosial datang dari kolaborasi yang terpelihara.
Meski kecil, pesan prasasti memiliki muatan besar: pembangunan yang memberi manfaat akan terus bernilai jika kisah di baliknya tetap dikenang. (Red/Ns).





