BONE – Di lokasi peningkatan jalan Desa Pattuku, satgas menempatkan prasasti sebagai penanda formal yang menegaskan titik sasaran fisik dalam kegiatan TMMD ke-129.
Pada Senin (10/08/2026), personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melaksanakan pembuatan prasasti tersebut di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone. Pekerjaan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang berada pada sasaran peningkatan jalan.
Sedangkan badan jalan memiliki kegunaan praktis untuk menunjang aktivitas warga, prasasti berfungsi sebagai tanda pengenal lokasi. Kedua elemen itu saling melengkapi dalam rangka kerja pembangunan.
Pembuatan penanda tersebut melengkapi pekerjaan di lapangan sehingga hasil pembangunan memiliki bagian yang menunjukkan lokasi pelaksanaannya. Hal ini sekaligus membuat keberadaan sasaran fisik lebih mudah dikenali setelah rangkaian pekerjaan selesai.
Badan jalan akan terus menjadi fasilitas yang digunakan masyarakat, sedangkan prasasti menyimpan fungsi dokumentatif dalam bentuk fisik. Keduanya menjadi bagian dari jejak pelaksanaan pembangunan di Desa Pattuku yang dapat dikenali pada masa mendatang.
(Red/Wr).





