BONE – Di sekitar Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, sebuah prasasti kini menjadi penanda bahwa pekerjaan jambanisasi/MCK titik 3 telah diselesaikan.
Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Menutup sebuah sasaran fisik tidak hanya soal menyelesaikan pekerjaan; prasasti berfungsi memberikan identitas sehingga lokasi tersebut dapat dijadikan rujukan setelah rangkaian kegiatan selesai.
Penempatan prasasti dekat pasar menempatkannya di lingkungan yang dikenal masyarakat, sehingga informasi mengenai sasaran fisik tetap dapat dibaca dan dikenali tanpa menggantungkan pada dokumentasi lain.
Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).





