BONE – Sebuah lempeng prasasti mulai dipersiapkan di depan rumah Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebagai penanda perubahan hunian keluarga tersebut.
Pembuatan prasasti merupakan langkah akhir dalam penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, di mana nama penerima manfaat dan identitas kegiatan dicantumkan sebagai bagian dari dokumentasi.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD mengerjakan proses pembuatan prasasti sebelum rumah tersebut memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandai hampir rampungnya rangkaian pekerjaan.
Warga setempat menilai prasasti lebih dari sekadar identitas bangunan; lempeng itu menjadi simbol kebersamaan yang menghadirkan perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya tinggal dalam keterbatasan.
Rumah yang kini berdiri kokoh memberi rasa aman bagi penghuninya serta menegaskan pentingnya gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan di desa.(Red/Ns).





