BANJARMASIN – Prajurit Korem 101/Antasari pada Jumat, 21 Agustus 2026 bergerak bersama tim gabungan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan.
Penanganan intensif dilakukan serentak di 17 titik api yang tersebar di Kabupaten Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Kota Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar.
Total estimasi luas lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 100 hektare, mencakup semak belukar, vegetasi galam, hingga perkebunan sawit. Faktor pemicu antara lain cuaca kering, tiupan angin kencang, serta tanah gambut yang memudahkan penyebaran api dan menyulitkan pemadaman di area bawah tanah.
Di Kabupaten Barito Kuala dan Balangan, pemadaman di Kelurahan Ulubenteng (±1,5 hektare) dan Desa Palingkau (±1 hektare) berhasil dikendalikan. Sementara di Desa Puntik Dalam (±0,4 hektare) serta wilayah HSU/Balangan seperti Desa Mawarsari (±0,7 hektare) dan Desa Pulau Damar (±10 hektare), petugas melakukan pembasahan (cooling down) untuk mengisolasi titik api pada lahan gambut.
Untuk Kabupaten Tanah Laut, tim gabungan memadamkan titik api di Kelurahan Pelaihari (±2 hektare) dan Desa Tambang Ulang (±10 hektare). Namun pemadaman di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung (±50 hektare) masih terus diupayakan karena hambatan tiupan angin kencang dan ketiadaan akses jalan menuju titik terjauh.
Di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, operasi penyekatan dan pemadaman menyasar 9 lokasi strategis termasuk Liang Anggang, Gambut, Sungai Besar, hingga lahan TNI di Sungai Ulin. Armada darat berupa tangki air dan mesin alkon dikerahkan serta 1 unit helikopter water bombing dipakai untuk menyekat pergerakan api.
Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kobaran api di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang (±4 hektare) berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh Tim Siaga Karhutla dan Satgas BPBD.
Secara keseluruhan tidak ada korban jiwa. Kendala di lapangan meliputi minimnya sumber air, angin kencang, dan medan sulit. Hingga Jumat malam, personel Korem 101/Antasari bersama unsur terkait tetap siaga penuh di lapangan untuk pemantauan serta pendinginan guna memastikan titik api tidak kembali menyala.(Pr101).





