BONE – Sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Bone menanggapi kebutuhan hunian layak dengan selesainya renovasi tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sibulue dan Kecamatan Bontocani.
Ketujuh titik perbaikan tersebut rampung sesuai target waktu. Pelaksanaan melibatkan warga di sekitar lokasi sehingga renovasi tidak hanya menitikberatkan pada hasil fisik melainkan juga pada penyesuaian terhadap kebutuhan penerima manfaat.
Letkol Inf. La Ode Muhammad Idrus selaku Dansatgas TMMD ke-129 menyatakan capaian ini lahir dari kerja keras personel Satgas dan dukungan berbagai pihak. Ia memandang penyelesaian RTLH sebagai bagian penting dari sasaran TMMD karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Yang paling penting adalah manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami melihat warga penerima RTLH sangat senang dan bersyukur karena rumah mereka sudah menjadi lebih layak untuk ditempati,” kata Dandim 1407/Bone tersebut, Rabu (12/08/2026).
Selesainya tujuh rumah ini menandai akhir salah satu rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 di Bone. Perbaikan hunian diharapkan memberi manfaat berkelanjutan bagi pemilik rumah selama digunakan.(Red/Wr).





