BONE – Untuk menandai titik sasaran pekerjaan fisik, pihak pelaksana memasang prasasti di Rumah Tidak Layak Huni milik Bapak Bella yang berada di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani.
Pembuatan prasasti dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone pada Selasa (11/08/2026) sebagai bagian rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 pada sasaran RTLH.
Prasasti memberikan identitas pada lokasi sehingga pembangunan tidak hanya meninggalkan bangunan tetapi juga informasi mengenai keberadaan sasaran kegiatan di lapangan.
Dari sudut dokumentasi, penanda semacam ini membuat lokasi lebih mudah dikenali karena pekerjaan fisik tidak berhenti pada pengerjaan melainkan menyisakan hasil yang dapat dilihat masyarakat setelah kegiatan selesai.
Bagi Desa Pattuku, prasasti tersebut nantinya menjadi bagian dari lanskap rumah yang pernah menjadi sasaran TMMD, sementara bagi penerima manfaat keberadaannya menandakan bahwa rumah tersebut memiliki catatan perjalanan pembangunan yang tersimpan di lokasi.
(Red/Js).





