BONE – Meski bangunan akan dipakai setiap hari, proses pembangunannya sering terlupakan; oleh karena itu penempatan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dilakukan sebagai tanda penyelesaian pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Prasasti tidaklah rumit namun berfungsi untuk menandai lokasi pembangunan sehingga tetap dikenali setelah seluruh kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi catatan yang melekat pada bangunan tersebut.
Bagi Rosnawati, rumah itu menjadi titik akhir dari pekerjaan fisik. Bagi lingkungan sekitarnya, prasasti mengabadikan informasi tentang kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.
Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).





